doa harian

.

Wednesday, 19 October 2011

menjadi doktor profesional di era global

Di era globalisasi, persaingan adalah hal yang biasa termasuk profesi dokter. Hal ini terkait dengan fenomena banyaknya warga Indonesia yang berobat ke luar negeri. Setidaknya ada 250 ribu orang masyarakat berpenghasilan tinggi yang memilih untuk berobat ke Malaysia, belum yang terhitung untuk berobat ke Singapura dan Australia. Penyebab utama meraka melakukan pengobatan di luar negeri selain karena alasan peralatan yang lebih lengkap dan kemampuan tenaga medis tapi juga karena masalah komunikasi antara pasien dan dokter. Jika di Indonesia setiap dokter hanya melayani setiap pasien maksimal selama 15 menit sementara itu di luar legeri pasien diperlakukan sebaik mungkin dengan rata-rata durasi konsultasi 1 jam.
Dekan FK UII mengatakan hal tersebut di atas dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter FK UII Angkatan VIII di Gedung KH. Kahar Muzakir pada Senin 1 Februari 2010. Ke-9 dokter baru tersebut adalah  Didik Warto, Al Junaidi, Lianita Pradena, Maulida Rahmawati, Intan Trangediantie Pertami, Eka Husnawaty Bahsoan, Adesya Rizqi Ferika, Eka Rosmarini Sari Wulan, dan Yohana Sahara. Dengan tambahan sembilan dokter baru ini, FK UII secara keseluruhan telah meluluskan 196 orang dokter yang sebagian besar telah tersebar di seluruh Indonesia.

Menanggapi fenomena di atas Prof. Dr. dr. H. Rusdi Lamsudin, M.Med.Sc, Sp.S(K) selaku Dekan FK UII mengajak para dokter yang baru disumpah untuk kembali ke fitrahnya sebagai dokter, di mana para dokter baru tersebut untuk tidak terjebak pada rutinitas profesionalisme yang sempit. Dokter menurutnya banyak yang meyakini bahwa ilmu kedokteran hanya terfokus pada masalah penyakit. padahal idealnya selain melakukan intervensi fisik, dokter harus berperan dalam intervensi moral dan sosial di tengah masyarakat, yang menerapkan trias peran dokter, di mana ia dapat sebagai agen perubahan (agent of change), agen pembangunan (agent of development), dan agen pengobatan (agent of treatment). 
 
Dekan FK UII ini berharap bahwa sudah  saatnya pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan, Kementrian Pendidikan Nasional, dan institusi profesi dokter bekerjasama merumuskan modifikasi pembagian fungsi dokter pendidik, peneliti, dan pembagian tugas yang dibebankan. Hal ini dirasakan perlu karena menurutnya WHO telah lama mengkampanyekan The Five Stars Doctor dengan kemampuan sebagai pimpinan masyarakat (community leader), yang memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik (communicator), mampu mengelola (manager), pangambil keputusan yang andal (decision maker), dan penyedia layanan (care provider).
 
Rektor UII, Prof. Edy Suandi Hamid, M.Ec., dalam sambutannya lebih menekankan pada Kompetensi dan profesionalisme dokter termasuk kemampuan dalam mengemas jasanya sehingga trik untuk mendapatkan pasien adalah salah satu syarat yang tidak boleh ditawar lagi. Bahkan menjadi seorang dokter harus juga siap untuk ditempatkan dimanapun, tidak hanya terkonsentrasi di kota akan tetapi harus siap bilamana ditugaskan di daerah-daerah terpencil yang  memang membutuhkan. Karena itulah kemampuan dalam menjalin komunikasi dengan pasien harus terus diasah dan ditingkatkan sehingga nantinya dokter-dokter yang merupakan lulusan dari UII benar-benar dapat mengamalkan ilmunya sesuai dengan landasan universitas yakni dokter yang rahmatan lil alamin dan  selalu menjaga kode etik kedokteran.

Tuesday, 18 October 2011


amputation
Pendidikan itu mahal. Semua orang di Indonesia pasti setuju dengan pernyataan itu. Terlebih pasca resesi ekonomi, jumlah angka “drop out” sekolah khususnya sekolah tinggi meningkat tajam, akibat keterbatasan uang untuk membiayai sekolah. Pemerintah memang telah memberikan keringan melalui program wajib belajar 9 tahun, namun untuk perguruan tinggi belum ada jalan keluarnya. Beberapa bantuan berupa beasiswa memang telah dirancang oleh berbagai pihak, namun jumlahnya jauh dari cukup.
Diantara deretan pendidikan berbiaya mahal, pendidikan kedokteran menempati deretan atas walau mungkin bukan yang teratas. Kalau dulu sekolah di kedokteran di subsidi pemerintah melalui biaya pengadaan bahan perkuliahan, maka sekarang biaya itu dipikul lebih banyak oleh mahasiswa. Bersekolah di fakultas kedokteran sebagai calon dokter saat ini memang tidak murah, sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta mematok biaya masuk untuk kandidat rangking pertama hasil tes masuk sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) sedangkan rangking kedua dan ketiga masing-masing sebesar Rp.90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah) dan Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah). Dapat dibayangkan berapa biaya masuk untuk kandidat yang non rangking atau rangking diatas 3. Biaya itu sudah tentu belum termasuk ongkos atau biaya kuliah hingga menamatkan pendidikan selama 6 tahun. Perguruan tinggi negeri juga memasang biaya yang tidak murah juga bagi sebagian orang Indonesia, sehingga pintar saja memang belum cukup untuk mewujudkan cita-cita menjadi dokter.
Menjadi dokter memang impian sebagian orang, profesi “penyembuh tersebut dipandang sebagai profesi yang mulia karena membantu langsung manusia yang sedang mengalami masalah kesehatan, tanpa memandang latar belakang budaya, agama dan kondisi ekonomi pasiennya”. Di masa lalu, bahkan dokter lebih sering dibayar dengan hasil kebun pasien sebagai imbal jasa dokter yang telah mengobati mereka dan keluarganya. Itu memang mungkin terjadi bila dokter sejak pendidikannya sudah menyadari bahwa ilmu yang diperoleh dengan cara yang murah harus membuat diri mereka menjadi bersahaja. Rakyat mengharapkan darma bakti mereka karena rakyat telah mensubsidi pendidikan para calon dokter. Kondisi tersebut tentu saja sulit diterapkan di masa sekarang, karena kenyataanya telah berbeda sekali.
Mahalnya biaya yang harus dikeluarkan oleh calon dokter bahkan dokter spesialis, tentu saja membuat paradigma mahasiswa menjadi bergeser. Kalau dulu menolong masyarakat tidak mampu dipandang sebagai “keharusan”, saat ini dipandang sebagai “pertolangan/sumbangan”, karena sudah tidak ada lagi ikatan yang mengikat mahasiswa dengan masyarakatnya. Semua sudah pupus karena uang. Kalau saja biaya pendidikan dipandang sebagai investasi, tentulah perhitungannya akan lebih rumit lagi. Sebagai investor yang mungkin berkedudukan sebagai orang tua mahasiswa atau mertua atau bahkan lembaga investasi, tentulah berharap investasinya cepat kembali. Pengembalian investasi tidak selalu berupa uang, namun dapat juga berupa peningkatan status sosial dan lain sebagainya. Strategi mencapai target itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya memilih lahan spesialisasi yang cepat mengembalikan investasi atau bekerja di bidang bisnis kesehatan yang akan lebih cepat mengembalikan biaya yang dikeluarkan untuk menyelesaikan pendidikan kedokterannya.
Sejatinya pendidikan kedokteran tidak menarik bila dilihat dan prospek ekonomi, karena disamping biaya investasi besar, waktu pendidikannya pun lama. Belum lagi kalau dilihat terbatasnya lapangan pekerjaan dengan karir yang pasti. Bandingkan dengan pendidikan di bidang ekonomi, manajemen atau teknik sekalipun, terkadang dipandang lebih mempunyai masa depan cerah. Namun kenyataan ini tidak membendung minat orang tua atau calon mahasiswa untuk memilih pendidikan kedokteran sebagai fakultas favoritnya. Kondisi tersebut dapat dilihat dan makin menjamurnya pendidikan kedokteran di Indonesia saat ini, banyak daerah berlomba membuat fakultas kedokteran baru dengan segala keterbatasannya. Hingga April 2006 lalu, jumlah fakultas kedokteran di Indonesia adalah 52 buah baik negeri maupun swasta, beberapa diantaranya belum meluluskan dokter karena masih baru.
Kalaulah jumlah dokter dijadikan dasar pendirian fakultas kedokteran di Indonesia, tentulah dapat dimengerti, namun kalau hanya itu saja maka suatu saat hal itu akan jadi boomerang bagi Negara. Lulusan yang banyak, mutu yang rendah dan biaya pendidikan yang mahal akan menjadi beban Negara akibat sumber daya tersebut tidak dapat digunakan secara maksimal. Di era perdagangan bebas nanti, dokter dan Negara lain akan bebas masuk dan menjalankan praktiknya di Indonesia. Pasar tentu akan memilih penjual jasa yang lebih bermutu dan bertarif lebih rasional. Kalau saja dokter Indonesia tidak menyadari hal itu dari sekarang, tidak dapat dibayangkan nasib calon dokter yang sekarang sedang sekolah dengan biaya mahal dan berharap akan hidup lebih baik dengan gelar dokternya.
Pendidikan yang lama ditambah pula dengan sistem pendidikan kedokteran yang mengharuskan semua orang harus menjadi dokter dulu sebelum menjalani pendidikan spesialisasi. Waktu tempuh untuk menjadi dokter spesialis menjadi sangat panjang yaitu 6 tahun pendidikan kedokteran dasar dan 3-5 tahun pendidikan spesialis. Padahal untuk profesi lain, waktu 5-7 tahun sudah dapat meraih gelar magister atau master. Walaupun demikian dokter memang profesi yang mempunyai magis tersendiri. Gagahnya sosok dokter dalam balutan jas putihnya tetap memikat orang tua atau anak muda yang masih mencari sosok masa depan yang ideal sebagai kendaraan menjalani kehidupan dunia yang keras ini.